Bikin Kacamata pakai BPJS, GRATIS!
Hai, kalian udah ga asing kan sama yang namanya BPJS? Nah, berita gembira nya adalah kalian bisa dapet kacamata minus/plus/silinder gratis pake kartu BPJS ini!
Caranya gimana?
Nih, simak ya!
1. Datang ke fasilitas kesehatan pertama lalu minta rujukan.
Dikartu BPJS mu tertera fasilitas kesehatan pertama yang bisa kamu kunjungi. Dari situ, kamu minta rujukan kerumah sakit (yang bekerja sama dengan BPJS juga) yang memiliki layanan poli mata atau dokter spesialis mata. Setelah mendapatkan surat rujukan segera meluncur ke ruma sakit rujukan.
Untuk kasus ku, aku mendatangi klinik Seto Hasbadi Bekasi.
2. Datangi Rumah Sakit Rujukan
Nah, disini kamu harus bawa surat rujukan (asli dan fotokopi), kartu BPJS (dan fotokopinya) dan KTP asli (serta fotokopi). Setelah itu kamu perika di poli mata atau dokter spesialis mata. Nanti dokter akan memberimu resep mengenai mata mu dan ukuran lensa kacamata yang cocok.
Untuk kasus ku, aku mendatangi Rumah Sakit THB (Taman Harapan Baru) Bekasi
3. Datangi Loket Legalisasi BPJS
Saat ini, legalisasi sudah bisa dilakukan dirumah sakit. Jadi kamu tidak perlu mendatangi kantor BPJS. Setelah dapat resep dari dokter, kamu tinggal memberikan semua dokumen dan menunggu legalisasi selesai. Waktu tunggu bervariasi yaitu 1-3 hari.
Untuk kasusku, legalisasi di lakukan di RS. THB Bekasi setelah pemeriksaan. Perlu diingat, pasien perlu memfotokopi dahulu dokumen sebelum diserahkan ke loket pelayanan legalisasi BPJS di RS.THB. Tukang fotokopi ada tepat disebelah kanan RS. THB. Jangan khawatir.
4. Datangi Optik yang Bekerja Sama dengan BPJS
Setelah seluruh dokumen mu dilegalisasi, maka kamu tinggal meluncur ke optik yang bekerja sama dengan BPJS. Jangan lupa membawa dokumen yang sudah dilegalisasi ya. List optik-optik ini biasanya ditempel di Rumah Sakit. Kamu bisa tanyakan ke petugas yang berwenang di rumah sakit.
Untuk kasusku, aku mendatangi OPTIK DUPLOMAT BEKASI. Depan stasiun kereta api Bekasi. Harga lensa 200.000 + frame 100.000. Semua dicover BPJS. Untuk kacamata minus jadi dalam waktu 1 hari, dan kacamata plus 3-4 hari.
Adapun jumlah tanggungan yang ditanggung oleh BPJS sebagai berikut:
Kelas 1 : Rp.300.000
Kelas 2 : Rp.200.000
Kelas 3 : Rp.150.000
Kacamata bisa jadi dan dapat diambil dalam waktu bervariasi, yaitu 1-5 hari. Lamanya waktu tergantung optik yang bersangkutan.
Jika di total, proses pencairan kacamata dengan BPJS memakan waktu 2-5 hari. Selamat mencoba!
Caranya gimana?
Nih, simak ya!
1. Datang ke fasilitas kesehatan pertama lalu minta rujukan.
Dikartu BPJS mu tertera fasilitas kesehatan pertama yang bisa kamu kunjungi. Dari situ, kamu minta rujukan kerumah sakit (yang bekerja sama dengan BPJS juga) yang memiliki layanan poli mata atau dokter spesialis mata. Setelah mendapatkan surat rujukan segera meluncur ke ruma sakit rujukan.
Untuk kasus ku, aku mendatangi klinik Seto Hasbadi Bekasi.
2. Datangi Rumah Sakit Rujukan
Nah, disini kamu harus bawa surat rujukan (asli dan fotokopi), kartu BPJS (dan fotokopinya) dan KTP asli (serta fotokopi). Setelah itu kamu perika di poli mata atau dokter spesialis mata. Nanti dokter akan memberimu resep mengenai mata mu dan ukuran lensa kacamata yang cocok.
Untuk kasus ku, aku mendatangi Rumah Sakit THB (Taman Harapan Baru) Bekasi
3. Datangi Loket Legalisasi BPJS
Saat ini, legalisasi sudah bisa dilakukan dirumah sakit. Jadi kamu tidak perlu mendatangi kantor BPJS. Setelah dapat resep dari dokter, kamu tinggal memberikan semua dokumen dan menunggu legalisasi selesai. Waktu tunggu bervariasi yaitu 1-3 hari.
Untuk kasusku, legalisasi di lakukan di RS. THB Bekasi setelah pemeriksaan. Perlu diingat, pasien perlu memfotokopi dahulu dokumen sebelum diserahkan ke loket pelayanan legalisasi BPJS di RS.THB. Tukang fotokopi ada tepat disebelah kanan RS. THB. Jangan khawatir.
4. Datangi Optik yang Bekerja Sama dengan BPJS
Setelah seluruh dokumen mu dilegalisasi, maka kamu tinggal meluncur ke optik yang bekerja sama dengan BPJS. Jangan lupa membawa dokumen yang sudah dilegalisasi ya. List optik-optik ini biasanya ditempel di Rumah Sakit. Kamu bisa tanyakan ke petugas yang berwenang di rumah sakit.
Untuk kasusku, aku mendatangi OPTIK DUPLOMAT BEKASI. Depan stasiun kereta api Bekasi. Harga lensa 200.000 + frame 100.000. Semua dicover BPJS. Untuk kacamata minus jadi dalam waktu 1 hari, dan kacamata plus 3-4 hari.
Adapun jumlah tanggungan yang ditanggung oleh BPJS sebagai berikut:
Kelas 1 : Rp.300.000
Kelas 2 : Rp.200.000
Kelas 3 : Rp.150.000
Kacamata bisa jadi dan dapat diambil dalam waktu bervariasi, yaitu 1-5 hari. Lamanya waktu tergantung optik yang bersangkutan.
Jika di total, proses pencairan kacamata dengan BPJS memakan waktu 2-5 hari. Selamat mencoba!
MOHEGAN CASINO & HOTEL, Las Vegas NV 89109 - JTG Hub
BalasHapusFind 오산 출장마사지 out why MGM 김제 출장샵 Grand is the choice 김해 출장샵 for travelers 속초 출장안마 looking for a Las Vegas 동두천 출장안마 getaway, hotel and casino experience.