Postingan

Menampilkan postingan dari Agustus, 2018

Bikin Kacamata pakai BPJS, GRATIS!

Hai, kalian udah ga asing kan sama yang namanya BPJS? Nah, berita gembira nya adalah kalian bisa dapet kacamata minus/plus/silinder gratis pake kartu BPJS ini! Caranya gimana? Nih, simak ya! 1. Datang ke fasilitas kesehatan pertama lalu minta rujukan. Dikartu BPJS mu tertera fasilitas kesehatan pertama yang bisa kamu kunjungi. Dari situ, kamu minta rujukan kerumah sakit (yang bekerja sama dengan BPJS juga) yang memiliki layanan poli mata atau dokter spesialis mata. Setelah mendapatkan surat rujukan segera meluncur ke ruma sakit rujukan. Untuk kasus ku, aku mendatangi klinik Seto Hasbadi Bekasi. 2. Datangi Rumah Sakit Rujukan Nah, disini kamu harus bawa surat rujukan (asli dan fotokopi), kartu BPJS (dan fotokopinya) dan KTP asli (serta fotokopi). Setelah itu kamu perika di poli mata atau dokter spesialis mata. Nanti dokter akan memberimu resep mengenai mata mu dan ukuran lensa kacamata yang cocok. Untuk kasus ku, aku mendatangi Rumah Sakit THB (Taman Harapan Baru) Bekasi 3...